1. Gambaran Umum
a. Wilayah Kerja Puskesmas
Wilayah kerja Puskesmas Cihideung mencakup 3 kelurahan, yakni:
1) Kelurahan Tugu Raja
2) Kelurahan Tugu Jaya
3) Kelurahan Nagarawangi
b. Sumber Daya Manusia Puskesmas
Jumlah seluruh pegawai di Puskesmas Cihideung 31, terbagi dalam:
1) 21 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil),
2) 3 PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan,
3) 7 orang sukwan.
c. Visi, Misi, Tujuan dan Kebijakan Mutu Puskesmas
1) Visi dari Puskesmas Cihideung yakni Melati dalam arti puskesmas yang melayani dengan sepenuh hati
2) Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Puskesmas Cihideung mempunyai misi sebagai berikut:
a) Menjadi pusat informasi kesehatan bagi masyarakat diwilayah kerja Puskesmas Cihideung sebagai pengembangan kegiatan Promkes yang bermutu, sehingga mendorong kemandirian individu, keluarga dan masyarakat untuk berperilaku sehat dan produktif
b) Mengadakan upaya pelayanan kesehatan yang terjangkau, bermutu dan merata bagi penduduk di wilayah kerja Puskesmas Cihideung dan sekitarnya
c) Mengadakan sistem pencatatan, pelaporan terpadu serta perencanaan dan evaluasi secara terpadu, baik lintas program maupun lintas sektoral, sehingga kesehatan menjadi tanggung jawab bersama semua sektor.
3) Adapun strategi Puskesmas Cihideung untuk mewujudkan visi dan misi tersebut diatas tercermin dalam 6 program prioritas sesuai dengan Program Nasional, yaitu:
a) Promosi Kesehatan
b) Kesehatan Lingkunga
c) KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) / KB (Keluarga Berencana)
d) Perbaikan Gizi
e) Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular
f) Pengbatan ditunjang Laboratorium sederhana dan Farmasi (obat-obatan).
Penyelenggaraan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh dan terpadu dilaksanakan melalui peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) disertai dengan upaya-upaya penunjang lainnya secara lintas program dan lintas sektoral bersama dengan masyarakat.
2. Sistem Informasi Kesehatan
a. Pengertian
Sistem informasi atau sistem informasi manajemen pada hakekatnya adalah serangkaian prosedur dan integrasinya dengan perangkat dan manusia untuk menghasilkan data/informasi untuk manajemen. Sistem informasi merupakan tatanan yang melibatkan manusia, peralatan, dan prosedur untuk menghasilkan data dan informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan.
b. Tipe
SIK adalah suatu sistem yang menyediakan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan, baik di tingkat unit pelaksana upaya kesehatan, di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi, maupun di tingkat pusat.
c. SIK Terintegrasi
SIK terintegrasi adalah sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai dengan yang dibutuhkan, sehingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Setiap Puskesmas tentu menginginkan SIK terintegrasi termasuk Puskesmas Cihideung ini.
d. Model SIK
e. Implementasi Model SIK
f. Telemedicine dan Health
Di Puskesmas Cihideung belum melakukan Telemedicine dan mHealth karena keterbatasan Sumber Daya Manusia.
3. Tugas dan Fungsi
a. Tugas DKK
Tugas pokok dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yaitu melaksanakan kewenangan daerah bi bidang kesehatan. Sedangkan fungsinya yaitu sebagai perumusan kebijakan teknis pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kesehatan.
b. Pertemuan berkala
1) Pertemuan rutin Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dengan puskesmas, rumah sakit dan klinik yakni satu bulan sekali
2) Pertemuan rutin Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dengan praktek dokter, bidan swasta, laboratorium klinik pemerintah, laboratorium klinik swasta dan apotek yakni satu tahun sekali
3) Pertemuan rutin Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dengan tingkat pusat biasanya empat kali dalam satu tahun
4) Pertemuan rutin lintas sektor bersifat insidentil diatur oleh Bappeda Kota.
c. Tugas dan fungsi setiap pemangku kepentingan
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan daerah di bidang kesehatan. Sedangkan fungsinya sebagai perumusan kebijakan teknis pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kesehatan, diantaranya:
1) Bidang Promkes (Promosi Kesehatan)
Tugas pokoknya yakni menyelenggarakan penyusunan bahan pembinaan petunjuk teknis pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat, UKBM (Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat), mengembangkan JPKM (Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarkat) serta penyebarluasan informasi kesehatan kepada masyarakat.
Bidang Promkes ini membawahi:
a) Seksi Pemberdayaan Masyarakat
b) Seksi JPKM (Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarkat)
c) Seksi Infokes (Informasi dan Komunikasi Kesehatan)
2) Bidang Yankes (Pelayanan Kesehatan)
Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan dan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pembinaan puskesmas dan rumah sakit, kesehatan khusus dan kefarmasian.
Bidang Yankes ini membawahi:
a) Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan
b) Seksi Kesehatan Khusus
c) Seksi Kefarmasian
3) Bidang Kesga (Kesehatan Keluarga dan Masyarkat)
Bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan dan pembinaan program pengembangan kesehatan keluarga dan masyarakat serta upaya perbaikan gizi.
Bidang Kesga ini membawahi:
a) Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat
b) Seksi Kesehatan Ibu dan Lanjut Usia (Lansia)
c) Seksi Kesehatan Anak dan Remaja
4) Bidang PDKL (Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan)
Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis, dan pembinaan di bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan.
Bidang PDKL (Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan) ini membawahi:
a) Seksi Penanggulangan Penyakit
b) Seksi Kesehatan Lingkungan
c) Seksi Pengamatan dan Pencegahan Penyakit
5) Bidang Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan administrasi, koordinasi dan pengendalian dalam pelaksanaan kegiatan ketatausahaan yang meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, umum serta perencanaan, evaluasi dan pelaporan.
Bidang Sekretariat ini membawahi:
a) Bagian Umum dan Kepegawaian
b) Bagian Keuangan
c) Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
4. Poskesdes
a. Definisi
Pos Kesehatan Desa atau yang lebih dikenal dengan Poskesdes adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
b. Tipe laporan yang harus dikeluarkan
Jenis laporan yang dibuat oleh Poskesdes di Puskesmas Cihideung adalah:
1) Laporan bulanan data kesakitan
2) Laporan pemakaian dan lembar permintaan obat
3) Laporan kegiatan KIA dan balai pengobatan umum
a) Laporan pelayanan ibu hamil
b) Laporan pelayanan persalinan
c) Laporan pelayanan ibu menyusui
d) Laporan pelayanan bayi
e) Laporan pelayanan anak balita
c. Pengelolaan data
Pengelolaan data di Poskesdes yang ada di wilayah Puskesmas Cihideung masih menggunakan manual yakni setiap melakukan pelayanan, harus dilakukan pencatatan di dalam register manual sesuai dengan format yang telah ditentukan.
d. Tipe formulir pencatatan
| Tipe Formulir Pencatatan di Poskesdes | Ada / Tidak |
| 1) Formulir Pendaftaran Pasien Luar Gedung | Ada |
| 2) Formulir Pencatatan Kegiatan KIA a) Formulir Register Gizi b) Formulir Register Penanggulangan Anemia Gizi Besi (Fe) c) Formulir Register Pemantauan Pertumbuhan Balita d) Formulir Register Penanggulangan GAKY (Gangguan Akibat Kekurangan Yodium) e) Formulir Register Penanggulangan KEK (Kekurangan Energi Kronis) f) Formulir Register Pelayanan Ibu Hamil g) Formulir Register Pelayanan Persalinan h) Formulir Register Pelayanan Ibu Menyusui i) Formulir Register Pelayanan Bayi j) Formulir Register Pelayanan Anak Balita k) Formulir Register Imunisasi | Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada |
| 3) Formulir Pencatatan Kasus Kusta | Ada |
| 4) Formulir Pencatatan Kasus Frambusia | Ada |
| 5) Formulir Pencatatan Kasus Pneumonia | Ada |
| 6) Formulir Pencatatan Kasus Difteri | Ada |
| 7) Formulir Pencatatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) | Ada |
| 8) Formulir Pencatatan Kasus Demam Chikungunya | Ada |
| 9) Formulir Pencatatan Kasus Malaria | Ada |
| 10) Formulir Pencatatan Kasus Filariasis | Ada |
| 11) Formulir Pencatatan Kasus Pes | Ada |
| 12) Formulir Pencatatan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies | Ada |
| 13) Formulir Pencatatan Kasus Antraks | Ada |
| 14) Formulir Pencatatan Kasus Schistosomiasis | Ada |
| 15) Formulir Pencatatan Kasus Taeniasis | Ada |
| 16) Formulir Pencatatan Kasus Leptospirosis | Ada |
| 17) Formulir Pencatatan Kasus Suspek Flu Burung | Ada |
| 18) Formulir Pencatatan Kasus Diare | Ada |
| 19) Formulir Pencatatan Kasus TB | Ada |
| 20) Formulir Pencatatan Kasus Demam Tifoid | Ada |
| 21) Formulir Pencatatan Kasus IMS | Ada |
| 22) Formulir Pencatatan Kasus HIV AIDS | Ada |
| 23) Formulir Pencatatan Kasus Campak | Ada |
| 24) Formulir Pencatatan Kasus Kesehata Remaja | Ada |
| 25) Formulir Pencatatan Kasus Kesehatan Lingkungan | Ada |
| 26) Formulir Pencatatan Kegiatan Promosi Kesehatan (1) Pemantauan Desa/Kelurahan Siaga Aktif (2) Kegiatan UKS di Sekolah Dasar/Sederajat | Ada Ada Ada |
| 27) Formulir Pencatatan Kematian | Tidak Ada |
| 28) Formulir Pencatatan Pembinaan dan pelayanan kesehatan anak pra sekolah dan usia sekolah di TK, SD/MI | Ada |
| 29) Formulir Pencatatan Pembinaan dan pelayanan kesehatan usia lanjut | Ada |
| 30) Formulir Pencatatan Pelaksanaan Kunjungan Rumah | Ada |
| 31) Formulir Pencatatan Pelaksanaan Program Desa Siaga | Ada |
| 32) Formulir Pencatatan Pembinaan Kader | Ada |
| 33) Formulir Pencatatan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak | Ada |
| 34) Formulir Pencatatan Kegiatan Perokok | Ada |
5. Sistem Pengelolaan Dokumen Rekam Medis
a. Sistem identifikasi pasien
Sistem Identifikasi pasiennya secara Alphabethical, yakni suatu sistem mengidentifikasi pasien berdasarkan nama, alamat, data pribadi maupun data sosial untuk membedakan pasien satu dengan pasien yang lain.
b. Sistem penamaan
c. Sistem penjajaran
d. Sistem penyimpanan
e. Sistem retensi atau penyusutan
f. Penilaian nilai guna
g. Pemusnahan
6. Sumber Data
7. Manajemen data
8. Penyajian, diseminasi, dan pemanfaatan data dan informasi
9. Sumber daya
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar